Polda Sumut Belum Temukan Titik Terang Kasus Malapraktik Terhadap Bidan yang Dilakukan RS Murni Teguh Medan

- Selasa, 10 Januari 2023 | 21:23 WIB
Akibat salah operasi, kini Eva tidak bisa berjalan. (Abhiseka)
Akibat salah operasi, kini Eva tidak bisa berjalan. (Abhiseka)

AURORA NEWS - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut belum temukan titik terang dalam penanganan kasus dugaan malapraktik yang dilakukan sejumlah dokter rumah sakit swasta Murni Teguh Medan.

Sejauh ini, hanya dua dokter yang memenuhi panggilan untuk klarifikasi dan tidak sebagai saksi. Sedangkan dua dokter lainnya termasuk terlapor mangkir dalam pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (9/1/23) mengatakan, klarifikasi ini merupakan proses penyelidikan.

Baca Juga: Kuat Ma’ruf Jengah Dicap Pembohong, Jujur Salah Bohong Tambah Parah

Terkait penjadwalan terlapor, Hadi pun belum mampu memastikan kapan akan dilakukan penyidik. Dirinya masih menegaskan kasus ini sedang di proses oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumut.

Saat ini pihaknya melakukan beberapa tahap untuk menjalani penyelidikan kasus perkara dugaan malapraktik yang dilakukan sejumlah dokter Rumah Sakit Murni Teguh Medan. Korban yang bernama Eva Simamora, merupakan seorang bidan yang hingga sekarang tidak bisa berjalan pasca tindakan operasi tersebut.

Sebelumnya, kondisinya tidak ada mengalami keseriusan luka di bagian kaki kiri yang dikeluhkan. Tetapi yang dioperasi kaki kanan, akibat salah  operasi  tersebut,  kini Eva tidak bisa berjalan.***

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Kotak Amal di Masjid Ternyata Emak-emak

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:30 WIB

MAPPI Dorong segera Disahkannya RUU Penilai

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:50 WIB

Lomba Salawat Nabi Wujudkan Medan Berkah

Jumat, 10 Maret 2023 | 09:47 WIB
X