AURORA NEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang bekerja di salah satu rumah sakit Bina Kasih di Jalan Kolonel TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perawat wanita. Ironisnya pelecehan ini terjadi di depan pasien rumah sakit.
AT yang juga berprofesi sebagai perawat ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan setelah korbannya berinisial ES membuat laporan ke Polrestabes Medan usai dilecehkan di Unit Gawat Darurat ( UGD ) tempatnya bekerja.
Baca Juga: Viral Sawer Saat Pembacaan Tilawah, MUI Sebut Haram dan Langgar Nilai Kesopanan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting pada Kamis (5/01/2023) menyebutkan bahwa setelah ditangkap, dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya lantaran tergoda akan kecantikan paras wajah rekan kerjanya tersebut.
Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui bila ada korban lainnya.
Pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.***
Artikel Terkait
Mengerikan, Ini Kasus Pelecehan Seksual Terparah yang Pernah Terjadi di Dunia
Irjen Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka, Pengacara Brigadir J: Dugaan Pelecehan Seksual Gugur!
MA Vonis Bebas Dekan FISIP Unri Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Cegah Pelecehan Seksual, Klub Malam Ini Larang Tamu Menatap Orang Asing Tanpa Izin Verbal
Siapa Sangka, di Irak Pria Lebih Sering Jadi Korban Pelecehan Ketimbang Wanita