Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pelecehan seksual Terhadap Perawat

- Jumat, 6 Januari 2023 | 07:00 WIB
AT saat diperiksa di Mapolrestabes Medan. (Rizal)
AT saat diperiksa di Mapolrestabes Medan. (Rizal)

AURORA NEWS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pria yang bekerja di salah satu rumah sakit Bina Kasih di Jalan Kolonel TB Simatupang, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perawat wanita. Ironisnya pelecehan ini terjadi di depan pasien rumah sakit.

AT yang juga berprofesi sebagai perawat ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan setelah korbannya berinisial ES membuat laporan ke Polrestabes Medan usai dilecehkan di Unit Gawat Darurat ( UGD ) tempatnya bekerja.

Baca Juga: Viral Sawer Saat Pembacaan Tilawah, MUI Sebut Haram dan Langgar Nilai Kesopanan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting pada Kamis (5/01/2023) menyebutkan bahwa setelah ditangkap, dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatanya lantaran tergoda akan kecantikan paras wajah rekan kerjanya tersebut.

Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui bila ada korban lainnya.

Pelaku dijerat dengan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.***

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Kotak Amal di Masjid Ternyata Emak-emak

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:30 WIB

MAPPI Dorong segera Disahkannya RUU Penilai

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:50 WIB

Lomba Salawat Nabi Wujudkan Medan Berkah

Jumat, 10 Maret 2023 | 09:47 WIB
X