AURORA NEWS - Kepolisian Polres Langkat berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang dilakukan mantan suami yang menghabisi nyawa pacar mantan istrinya hingga tewas.
Tindakan itu dilakukannya di hadapan mantan mertua yang sempat viral di media sosial dan menggegerkan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Terkait kematian Iken Purpendi (42) karyawan pekerja jalan tol PT HKI yang merupakan warga Sawiran Desa Dawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tewas akibat ditikam tersangka Indra Maheda (37) warga Tegal Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang merupakan mantan suami dari Eka Maulina.
Baca Juga: Zabaleta Desak Messi Pensiun Seusai Piala Dunia Qatar 2022
Kurang dari 24 jam pihak Kepolisian Polres Langkat berhasil mengamankan tersangka dari lokasi persembunyiannya di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Senin malam (28/11/22).
Awalnya pelaku yang sudah bercerai sejak lima bulan lalu datang ke rumah mantan mertuanya untuk bertemu anaknya, namun keributan terjadi antara keduanya dan pelaku kemudian menusuk korban dengan pisau yang diambil dari dalam rumah mantan mertuanya hingga korban tewas di lokasi kejadian dengan luka tusuk hingga tembus tepat pada bagian punggung belakang sebelah kiri.
Kapolres Langkat, Akbp Danu Pamungkas Totok, Selasa (29/11/22) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku dari lokasi pelarian di Kota Medan dengan melibatkan tim gabungan dari Jatanras Poldasu Polres Langkat dan Polsek Stabat.
Baca Juga: Sempat Menolak, Timnas AS Munculkan Bendera Iran secara Utuh Seusai Diancam FIFA
Dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pisau yang digunakan untuk membunuh korban sepeda motor yang digunakan pelaku hingga pakaian milik pelaku dan korban yang masih berdarah.
Dari pemeriksaan sementara motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dengan ucapan korban dan untuk pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Pelajar SD Pernah Mengalami Masalah Kejiwaan
Didakwa Pasal Percobaan Pembunuhan, Penikam Salman Rushdie Klaim Tak Bersalah
Ferdy Sambo masih Dipanggil "Jenderal" Oleh Penyidik Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Amnesty Internasional Kritik Pernyataan Letjen Maruli Simanjuntak Soal Pembunuhan di Mimika
ART Ferdy Sambo Diperintahkan Bersihkan Darah Brigadir J Seusai Pembunuhan