AURORA NEWS - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menggelar sosialisasi pembentukan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dan Panitia Pemungutan Suara atau PPS, Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA bersama para jurnalis di Kabupaten Langkat di salah satu restoran di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (20/11/22).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan bersama para jurnalis guna memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat yang ingin mendaftar menjadi PPK dan PPS Pemilu 2024 dan agar informasi yang disampaikan ke masyarakat lebih maksimal.
Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Langkat, Magfirah Fitri mengatakan sosialisasi ini dilakukan bersama wartawan agar informasi sampaikan sampai ke masyarakat yang ingin mendaftar menjadi PPK dan PPS pemilu 2024 menjadi lebih maksimal.
Baca Juga: Viral Seorang Nenek di Tendang Pelajar Hingga Terjungkal
Magfirah juga menyatakan KPU Kabupaten Langkat juga menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk memfasilitasi para pendaftar yang hadir secara luring di kantor KPU Langkat dan masyarakat yang mengalami kesulitan informasi terkait pendaftaran bisa langsung datang ke kantor KPU Kabupaten Langkat.
Dikatakannya pendaftaran PPK yang datang ke kantor KPU Langkat akan diarahkan melalui aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc atau Siakba dimana pendaftar yang sudah membawa berkas pendaftaran nantinya bisa dibantu melakukan pendaftaran, termasuk scan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam persyaratan.
selain itu ada juga pegawai yang akan memandu dan membantu apabila pendaftar mengalami kesulitan tentunya akan diarahkan melakukan pendaftaran melalui Siakba.
Baca Juga: Brace Enner Valencia Antar Ekuador Benamkan Tuan Rumah Qatar
Pelayanan pendaftaran PPK Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 20-29 November 2022. KPU Kabupaten Langkat juga melakukan publikasi maksimal lainnya seperti menempel pengumuman pendaftaran PPK di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat tentunya juga melalui akun media sosial yang ada.
Bagi warga Kabupaten Langkat yang sudah pernah menjadi anggota PPK tidak dibatasi serta dibolehkan mengikuti pendaftaran kembali dan jumlah PPK lima orang.***
Artikel Terkait
Pemilu 2024 Disiapkan, Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik Hari ini
DPR dan KPU sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp76,6 T, Tahapan Pemilu Bisa Dimulai 14 Juni 2022 Nanti
Persiapan Pemilu 2024, KPU Dairi Bekali 25 Kader
1 Agustus Pendaftaran Dibuka, 10 Partai Dijadwalkan Hadir & Mendaftar ke KPU!