AURORA NEWS - Berantas mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Siak geledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak terkait pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Selasa (15/11/22).
Sesuai intruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap pemberantasan mafia pupuk subsidi serta banyaknya keresahan para petani yang ada di Kabupaten Siak.
Kejaksaan Negeri siak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak untuk kepentingan penyidikan perkara. Adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 5.000 ton lebih di Kecamatan Kerinci Kanan pada anggaran tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Pengamanan KTT G20 Bali Tewas Ditusuk Seusai Booking PSK
Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Dharmabella Tymbasz menjelaskan bahwa terkait penggeledahan tersebut, pihaknya melakukan penyidikan di dua tempat yakni di Dinas Pertanian Kabupaten Siak dan Kantor Distributor Pupuk Koperasi SJS yang berada di Kecamatan Siak.
Sejauh ini Kejaksaan Negeri Siak telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti serta telah meminta keterangan terhadap saksi - saksi untuk dilakukan proses lebih lanjut.***
Artikel Terkait
Divonis 14 Bulan Penjara, Eks Bupati Tobasa Terbukti Alihkan Status APL Hutan Tele
Jatiwangi art Factory Luncurkan Perhutana, Hutan Kolektif Pertama di Dunia
Usir Perambah Hutan di Danau Toba, Masyarakat buka Harangan Girsang Paradise
Kompak! Organisasi Konservasi dan Restorasi di Indonesia Siap Mewujudkan Perlindungan Hutan Berkelanjutan
Pelaku Pembakar Hutan di Samosir Diamankan Polisi