Selewengkan Pupuk Subsidi Sebanyak 5.000 Ton, Kejari Geledah Dinas Pertanian Siak Riau

- Jumat, 18 November 2022 | 10:45 WIB
Suasana Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak (Aank)
Suasana Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak (Aank)

AURORA NEWS - Berantas mafia pupuk bersubsidi, Kejaksaan Negeri Siak geledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak terkait pendistribusian pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Selasa (15/11/22).

Sesuai intruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap pemberantasan mafia pupuk subsidi serta banyaknya keresahan para petani yang ada di Kabupaten Siak.

Kejaksaan Negeri siak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak untuk kepentingan penyidikan perkara. Adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran distribusi pupuk bersubsidi sebanyak 5.000 ton lebih di Kecamatan Kerinci Kanan pada anggaran tahun 2021.

Baca Juga: Polisi Pengamanan KTT G20 Bali Tewas Ditusuk Seusai Booking PSK

Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Dharmabella Tymbasz menjelaskan bahwa terkait penggeledahan tersebut, pihaknya melakukan penyidikan di dua tempat yakni di Dinas Pertanian Kabupaten Siak dan Kantor Distributor Pupuk Koperasi SJS yang berada di Kecamatan Siak

Sejauh ini Kejaksaan Negeri Siak telah menyita sejumlah   dokumen dan barang bukti serta telah meminta keterangan terhadap saksi - saksi untuk dilakukan proses lebih lanjut.***

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Aula Penampungan BBM Curian di Belawan Terbakar

Senin, 2 Oktober 2023 | 10:48 WIB

Temuan Mayat Wanita di Perkebunan Tebu Hebohkan Warga

Sabtu, 30 September 2023 | 11:45 WIB
X