• Senin, 25 September 2023

Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi dan Narkoba, Amankan Pedagang Miras Ilegal

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:00 WIB
Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi dan Narkoba, Serta Amankan Pedagang Miras Ilegal (ist)
Laksanakan Perintah Kapolri, Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Judi dan Narkoba, Serta Amankan Pedagang Miras Ilegal (ist)

AURORA NEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar operasi pada tindak kejahatan judi, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).

Hal tersebut sebagai bentuk Komitmen Polda Metro Jaya dalam melaksanakan perintah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Beberapa point tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, M.Si., Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Inilah Hasil Drawing Liga Champion 2022/2023

“Hal itu dibuktikan oleh jajaran Polda Metro Jaya, dalam dua hari kemarin (Senin dan Selasa), jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 20 Kasus Perjudian, 60 Kasus Narkoba, 5 Pungli, 1 kasus Asusila, 1 kasus Elpiji dan mengamankan 227 Pedagang yang menjual Miras illegal”, ujar Kombes Zulpan.

Kombes Pol Zulpan mengatakan, dalam penanganan kasus judi online sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 78 orang yang terlibat dalam judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Baca Juga: UGM Unggul di Pemeringkatan Media Sosial dan Website Versi RevoU

“Terakhir, Polres Metro Tangerang Kota menggerebek Ruko yang dijadikan sarang operator judi online di kawasan perumahan elit Green Lake City, Cipondoh Kota Tangerang, pada Selasa (23/8/2022) kemarin,” ungkap Kombes Zulpan.

Lebih jauh Zulpan memaparkan dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator.

“Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 8 orang (4 laki-laki dan 4 perempuan) yang diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 HP milik operator maupun perlengkapan internet lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Polisi Jepang Sampaikan Pengunduran Diri Pasca Pembunuhan Abe

“Saat ini 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut,” tutup Kombes Zulpan.***(Rizky)

Editor: Denny S. Batubara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakar Sampah, Lahan di Kulon Progo Kembali Terbakar

Minggu, 24 September 2023 | 16:00 WIB
X