Pria di Makassar Menyusup ke Rumah Orang Lalu Lakukan Perbuatan Tercela

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:00 WIB
Ilustrasi pencurian HP (Pedoman media)
Ilustrasi pencurian HP (Pedoman media)

AURORA NEWS - Seorang pria di Kota Makassar bernama Tari (46) nekat menyusup lalu mencuri ponsel di rumah orang lain. Sebanyak 4 unit ponsel berhasil dibawa kabur.

Atas ulahnya itu, Tari terpaksa berurusan dengan polisi dan kini resmi ditahan di Mapolsek Tamalanrea atas perbuatan terlarangnya itu.

"Sudah kami amankan pelaku pencuriannya," kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Keutamaan Surat Yusuf Ayat 4, Diyakini sebagai Doa Enteng Jodoh

Kasus ini bermula saat korban sedang masak di rumahnya. Namun tanpa ia sadari, Tari menyusup ke dalam rumahnya.

Dia pun menggasak sejumlah barang berharga di dalam rumah itu. Hingga akhirnya ditemukanlah 4 unit ponsel. Puas mendapat barang yang diincar, Tari pun kabur.

"Pelaku masuk ke dalam kamar anak korban dan mengambil barang milik korban berupa 4 unit ponsel," ungkap Iqbal.

Baca Juga: Ribuan Anjing Liar Dibantai di Iran, Jelang UU Larangan Pemeliharaan Hewan Domestik

Pemilik 4 unit ponsel itu pun tak terima dan melaporkan ini ke polisi. Hingga pada Senin (1/8/2022), Tari pun ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Jeneponto sebagai tempat persembunyiannya setelah beraksi.

"pelaku berada di Jeneponto. Jadi personel bergerak ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku Tari. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Hasil interogasi sementara, Tari akhirnya mengakui perbuatannya. Kini polisi hanya menemukan 2 unit ponsel di tangan pelaku, dan akan dikembangkan lagi untuk mencari barang bukti lain.

Baca Juga: Keutamaan Surat Yusuf Ayat 4, Diyakini sebagai Doa Enteng Jodoh

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. 2 unit ponsel kita amankan sebagai barang bukti dan sementara kita dalami lagi," tandasnya.***

Editor: Denny S. Batubara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Kotak Amal di Masjid Ternyata Emak-emak

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:30 WIB

MAPPI Dorong segera Disahkannya RUU Penilai

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:50 WIB

Lomba Salawat Nabi Wujudkan Medan Berkah

Jumat, 10 Maret 2023 | 09:47 WIB
X