AURORA NEWS - Seorang pria di Kota Makassar bernama Tari (46) nekat menyusup lalu mencuri ponsel di rumah orang lain. Sebanyak 4 unit ponsel berhasil dibawa kabur.
Atas ulahnya itu, Tari terpaksa berurusan dengan polisi dan kini resmi ditahan di Mapolsek Tamalanrea atas perbuatan terlarangnya itu.
"Sudah kami amankan pelaku pencuriannya," kata Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Keutamaan Surat Yusuf Ayat 4, Diyakini sebagai Doa Enteng Jodoh
Kasus ini bermula saat korban sedang masak di rumahnya. Namun tanpa ia sadari, Tari menyusup ke dalam rumahnya.
Dia pun menggasak sejumlah barang berharga di dalam rumah itu. Hingga akhirnya ditemukanlah 4 unit ponsel. Puas mendapat barang yang diincar, Tari pun kabur.
"Pelaku masuk ke dalam kamar anak korban dan mengambil barang milik korban berupa 4 unit ponsel," ungkap Iqbal.
Baca Juga: Ribuan Anjing Liar Dibantai di Iran, Jelang UU Larangan Pemeliharaan Hewan Domestik
Pemilik 4 unit ponsel itu pun tak terima dan melaporkan ini ke polisi. Hingga pada Senin (1/8/2022), Tari pun ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Jeneponto sebagai tempat persembunyiannya setelah beraksi.
"pelaku berada di Jeneponto. Jadi personel bergerak ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku Tari. Kemudian pelaku diamankan ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Hasil interogasi sementara, Tari akhirnya mengakui perbuatannya. Kini polisi hanya menemukan 2 unit ponsel di tangan pelaku, dan akan dikembangkan lagi untuk mencari barang bukti lain.
Baca Juga: Keutamaan Surat Yusuf Ayat 4, Diyakini sebagai Doa Enteng Jodoh
"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban. 2 unit ponsel kita amankan sebagai barang bukti dan sementara kita dalami lagi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jelang HUT RI ke-77, Pedagang Bendera Mulai Bertebaran di Jalanan Macet di Makassar
Memasuki Tahapan Verifikasi Parpol, Bawaslu Gowa Siaga 24 Jam
4 Penambang Emas Ilegal Ditangkap, 2 Alat Berat Disita di Mamuju Tengah
Pabrik Tahu Meledak, 7 Pekerja Terluka
Jadwal Sholat Medan Hari Kamis 4 Agustus 2022