Kunjungi Sumut, Menteri ATR/BPN Bahas Kasus Tanah dan Percepatan PTSL

- Rabu, 13 Juli 2022 | 10:30 WIB
Menteri ATR/BPN sedang berbincang dengan masyarakat tentang masalah kepengurusan surat tanah. (Tangkapan layar Rizal)
Menteri ATR/BPN sedang berbincang dengan masyarakat tentang masalah kepengurusan surat tanah. (Tangkapan layar Rizal)

AURORA NEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menggelar rapat tertutup di kantor Kanwil BPN Sumatera Utara, Selasa (12/7).

Selain membahas kasus pertanahan yang menonjol di Sumatera Utara, mantan panglima TNI ini juga menginstruksikan seluruh tanah di Sumut akhir 2022 ini seluruhnya terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Usai memantau kawasan lahan Polonia dan Simalingkar, Hadi Tjahjanto  mengunjungi kantor Pertanahan Medan di Jalan STM Medan. Di tempat ini hadi berdialog dengan warga yang sedang mengurus sertifikat tanah.

Baca Juga: Kedatangan Jemaah Haji dari Tanah Suci, Keluarga Dilarang Jemput di Debarkasi Asrama Haji

Hadi memuji masyarakat yang sudah mau mengurus langsung sertifikat tanah mereka ke kantor BPN. Kepada masyarakat, Hadi menyebutkan dengan mengurus sendiri maka masyarakat telah membantu pemerintah dalam memberantas pungli.

Jika di kantor BPN, lanjut Hadi, masih ada  juga yang meminta sejumlah uang, masyarakat harus berani melaporkan dan pegawai yang masih mengutip biaya langsung akan dipecat.

Menteri juga kemudian berkunjung ke kantor wilayah BPN Sumatera Utara. Ditempat ini Hadi menggelar rapat tertutup bersama Kakanwil dan 25 kepala kantor pertanahan se Sumatera Utara.

Baca Juga: Jalan Lintas Sumatera Tertimbun Longsor

Hadi menyebutkan salah satu penekanan yang dilakukannya terhadap seluruh jajarannya terkait tiga tugas yang penting yang diamanahkan Presiden Joko Widodo, diantaranya penyelesaian konflik tanah yang diantaranya konflik tanah di kawasan Polonia antara masyarakat dengan TNI Angkatan Udara dan antara warga dengan PTPN II di Simalingkar, serta penyelesaian program PTSL.

Untuk PTSL, Hadi menginstruksikan pada akhir 2022 ini di Sumut harus sudah tuntas. Percepatan pendaftaran tanah ini penting untuk meminimalisir konflik tanah yang terjadi dan tanpa biaya guna percepatan PTSL. Menteri meminta kerjasama lintas instansi pemerintah maupun swasta dan terutama masyarakat.***

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pencuri Kotak Amal di Masjid Ternyata Emak-emak

Jumat, 10 Maret 2023 | 21:30 WIB

MAPPI Dorong segera Disahkannya RUU Penilai

Jumat, 10 Maret 2023 | 20:50 WIB

Lomba Salawat Nabi Wujudkan Medan Berkah

Jumat, 10 Maret 2023 | 09:47 WIB
X