• Senin, 25 September 2023

SesKemenKop UKM Tekankan RKP 2024 Jadi Acuan Daerah Dalam Menyusun RKPD

- Rabu, 31 Mei 2023 | 21:45 WIB
Menteri Koperasi UKM dan SesKemenKop UKM saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023 (Humas Kemenkop)
Menteri Koperasi UKM dan SesKemenKop UKM saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023 (Humas Kemenkop)

AURORA NEWS - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyebutkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yang sudah disusun dan disepakati di tingkat nasional, dapat dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun RKPD.

"Pada 2024 nanti, kita harus mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan 8 arah kebijakan dan 7 prioritas nasional," kata SesKemenKopUKM, Arif Rahman Hakim, pada acara penutupan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan Tahun 2023, , Selasa (30/5).

Di acara yang bertema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Penguatan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan,  Arif menjelaskan, bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan berperan dalam 2 arah kebijakan. Yakni pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta penguatan daya saing usaha.

Baca Juga: Jokowi Diminta Jangan Cawe-cawe, Aliansi Masyarakat Sumut Untuk Perubahan Demo di DPRD Sumut

"Sementara 2 prioritas nasional, yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, serta Revolusi Mental dan pembangunan kebudayaan," kata Arif.

Dia berharap, dalam penyusunan RKPD, Pemda mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Pemuktahiran Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

"Tujuannya, tercipta integrasi dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, peraturan ini sebagai acuan sinkronisasi kebijakan antara daerah dengan pusat," ucap Arif.

Baca Juga: Segera Naik, Ini Daftar Gaji PNS di Seluruh Indonesia

Untuk itu, lanjut Arif, untuk mencapai target RKP Tahun 2024 sesuai dengan arah kebijakan dan prioritas nasional, KemenkopUKM mengidentifikasi 8 kegiatan prioritas dan 7 kegiatan strategis pada 2024.

Kegiatan prioritas KemenKopUKM, pertama, pendataan lengkap KUMKM dengan target pada 2024 sebanyak 8 juta data yang pengumpulannya akan dikerjasamakan dengan BPS. Kedua, Rumah Produksi Bersama dengan target pada 2024 sebanyak 7 lokasi pembangunan baru.  

Ketiga, Pengembangan Layanan Rumah Kemasan dengan target pada 2024 sebanyak 10 unit. Keempat, Redesain PLUT-KUMKM/New PLUT dengan target pada 2024 sebanyak 63 lokasi eksisting.  

Baca Juga: Here We Go, Wak Haji Susul Ronaldo

Kelima, Revitalisasi Pasar Rakyat dengan target pada 2024 sebanyak 5 unit diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan di daerah tertinggal.

Keenam, Koperasi Modern dengan target pada 2024 sebanyak 500 koperasi. Untuk mencapai target dimaksud, didukung dengan penetapan Undang-Undang Perkoperasian dan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan di bidang koperasi.

Ketujuh, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dengan target pada 2024 sebanyak 514 kabupaten/kota di 38 provinsi sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat. Kedelapan, Pengembangan Kewirausahaan Nasional dengan target  Pertumbuhan Wirausaha sebesar 2,90 persen. 

Halaman:

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakar Sampah, Lahan di Kulon Progo Kembali Terbakar

Minggu, 24 September 2023 | 16:00 WIB
X