AURORA NEWS - Penertiban lahan seluas 8 hektare di kawasan jalan Williem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berlangsung ricuh.
Petugas dan pemilik bangunan liar nyaris bentrok. Pasalnya warga yang mendirikan bangunan liar menolak bangunannya dirubuhkan dan bertahan di lokasi. Rencananya, lahan ini akan digunakan Pemprov Sumut untuk venue PON 2024.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja bersama polisi mendapat perlawanan dari warga yang menolak untuk ditertibkan, Senin (13/3/23).
Baca Juga: Emak-Emak Geruduk Kantor Walikota Medan Minta Kepling Dicopot
Warga yang mendirikan bangunan di lahan tersebut bertahan di dalam bangunan dan kios, sebagai bentuk protes.
Petugas memaksa warga untuk keluar dari bangunannya, sehingga aksi dorong-dorongan pun tak terhindarkan dan nyaris terjadi bentrokan fisik. Meski mendapatkan perlawanan warga, petugas tetap melakukan penertiban bangunan liar dengan menggunakan alat berat eskavator.
Sekretaris Dispora Sumut, Ismail, menyebutkan diperkirakan ada sekitar 8 hektare lahan milik Pemprov Sumut ini yang sudah dikuasai warga, dengan mendirikan bangunan permanen dan semi permanen untuk kos-kosan dan warung.
Baca Juga: Jadi Komisaris BRI, Segini Gaji yang Akan Diperoleh Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan
Dikatakannya, di lokasi ini rencananya, pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan digunakan sebagai venue PON 2024 sumut.
Sebelumnya warga yang mendirikan bangunan liar di kawasan ini sudah berulang kali diberikan himbauan dan dilakukan pertemuan. Hingga akhirnya penertiban ini dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Utara.***
Artikel Terkait
Legenda Real Madrid Bongkar Kelemahan Striker Anyar Liverpool Darwin Nunez
Asisten Erik Ten Hag Bongkar Kebiasaan Buruk Pemain Manchester United
Polisi Bongkar Gubuk Kayu di Makassar, Diduga Kerap Dipakai Mesum dan Pesta Sabu
Sambut Playoffs IBL 2022, Tiga Tim Pertahankan Komposisi Skuad Lima Lainnya Bongkar Pasang Pemain Asing
Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Toko Baju Obral di Tangsel