• Senin, 25 September 2023

Gaji Guru Ditahan, Kasek SMPN 15 : Tanggal 8 Gaji Guru sudah Cair

- Selasa, 19 September 2023 | 17:22 WIB
Kasek SMPN 15 Medan (jilbab) saat pertemuan dengan Disdik Medan dan guru (Abhiseka)
Kasek SMPN 15 Medan (jilbab) saat pertemuan dengan Disdik Medan dan guru (Abhiseka)

AURORA NEWS - Beredar video viral yang menunjukkan sejumlah guru di SMPN 15 Medan menangis mengaku mendapat intimidasi dari Kepala Sekolah serta gaji mereka tidak dibayarkan.

Salah seorang guru Conny Jeany Matullessya mengatakan Wakasek mengaku kalau Kepala Sekolah SMP N 15 Medan Tiurmaida Situmeang tidak mau menandatangani surat pengeluaran gaji ke pihak bendahara sekolah.

Menurut guru SMPN 15 kota Medan Conny, hal ini karena kepala sekolah tidak terima keburukannya di sekolah diketahui oleh para guru dan selalu mengintimidasi mereka. Atas kejadian itu, para guru jadi korban.

Baca Juga: Kasus Produksi Film Porno, Para Pemain Diperiksa dan Diminta Jalani Tes Urine

Terkait peristiwa tersebut, Kepala Sekolah SMPN 15 Medan, Tiurmaida Situmeang menceritakan perihal terjadinya penundaan gaji yang diterima para guru SMP Negeri 15 Medan.

Tiurmaida mengaku tidak bisa masuk kerja pada tanggal 31 Oktober-2 September 2023  sehingga gaji yang harusnya pada tanggal tersebut para guru sudah menerima gaji tiap bulannya.

Masalah timbul saat Tiurmaida pada tanggal 5 September 2023 meminta agar 8 orang guru di SMPN 15 Medan untuk ditunda gajinya sebagai sanksi indisipliner dengan tidak menandatangani pencairan gaji sehingga para guru semuanya tak gajian termasuk dirinya.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Lowongan Pekerjaan, Bisa Pelesiran ke Luar Negeri

Namun tanggal 8 September dia sudah menandatangani pencairan gaji para guru dan sudah cair ke rekening para guru.

Lebih lanjut Tiurma Situmeang menanggapi tentang adanya dugaan intimidasi terhadap guru di sekolahnya yang menurutnya hal itu disalahartikan oleh para guru.

Menurutnya sebagian guru ada yang memiliki double job dalam waktu yang bersamaan sehingga kegiatan belajar mengajar di SMPN 15 menjadi terganggu. Dan saat dirinya ingin menegakkan kedisplinan hal itu dianggap sebagai intimidasi oleh para guru.

Baca Juga: Innalillahi, Ibunda Isa Bajaj Meninggal Dunia di Magetan Jawa Timur

"Ada sebagian guru yang mempunyai double job dalam waktu yang bersamaan dengan jam kerjanya di SMP 15. Ketika saya menegakkan kedisiplinan, itu jadi yang mungkin disebut dengan intimidasi,” kata Tiurmaida, Minggu  (17/9/2023), usai pertemuan antara Kasek SMP Negeri 15, guru dan pihak Dinas Pendidikan Kota Medan.

Menanggapi tuduhan  mengenai dugaan pungli, Tiurmaida mengatakan kalau dia mencoba menertibkan uang sewa kantin yang selama ini tidak ada kejelasan peruntukannya.

Sehingga di tahun ajaran yang baru uang sewa kantin diambil alih oleh kepala sekolah yang uangnya digunakan untuk keperluan sekolah seperti uang sampah dan uang air minum para guru.

Baca Juga: Pemeran Pria Diduga Lawan Main Virly Virginia di Keramat Tunggak Terungkap, Penuhi Panggilan Polisi

Sementara itu menanggapi adanya kejadian ditundanya gaji para guru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Medan melalui Kabid Pembinaan SMP Kota Medan, OK Zulfani Anhar menyatakan perbuatan Kasek SMPN 15 itu tidak diperbolehkan.

Halaman:

Editor: Abhiseka

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bakar Sampah, Lahan di Kulon Progo Kembali Terbakar

Minggu, 24 September 2023 | 16:00 WIB
X