AURORA NEWS - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab menegaskan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat ke tanah suci.
"Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke tanah suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful, Jumat (2/6).
Saiful menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesainya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkapnya.
Baca Juga: Ada Dua Jenis Bus Shalawat yang Disiapkan untuk Jemaah Indonesia di Makkah, Ini Perbedaanya
Saiful juga menyebut, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan dapat diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," ujar Saiful.
Kemenag menemukan banyak jemaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar. Akibatnya para jemaah tak dapat berangkat bersama dengan kloter yang telah ditetapkan.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," katanya lagi. ***