AURORA NEWS – Harga komoditas pangan tampaknya masih mengalami kenaikan. Salah satunya bawang putih di pasar tradisional DKI Jakarta yang terpantau terus naik hingga Kamis (1/6).
Melansir Informasi Harga Pangan Jakarta, harga bawang putih tertinggi ada di pasar Ramangun dan Mayestik. Kedua pasar ini menjual di harga Rp45.000 per kilogram.
Sementara pantauan di pasar lain cenderung lebih rendah. Namun tetap saja harganya masih tinggi di atas harga normal, yakni di kisaran Rp20.000-25.000 per kg.
Baca Juga: Aplikasi Madsaz Penerjemah Tangisan Bayi, Karya Anak Bangsa yang Digunakan 109 Negara
Seperti halnya di Pasar Minggu menjual di harga Rp40.000 per kg, begitu juga di Pasar Ujung Menteng, Pasar Tanah Abang Blkk A-G, Pasar Petojo Ilir, Pasar Gondangdia, Pasar Pesanggrahan, Pasar Kalibaru, Pasar Koja Baru, Pasar Kelapa Gading, serta Pasar Anyer Bahari.
Sementara di Pasar Senen Blok III-IV, Pasar Perumnas Klender, Pasar Pal Meriam, Pasar Klender SS, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Cipete, Pasar Kalideres, Pasar Palmerah, Pasar Johar Baru, serta Pasar Cijantung, menjual bawang putih di harga Rp35.000 per kg.
Melansir data dari Center for Indonesian Studies (CIPS), harga bawang putih pada April 2022 berada di angka Rp30.670 per kg. Harga ini kemudian melambung menjadi Rp36.170 per kg pada Mei 2023.
Baca Juga: Nagita Slavina Mulai Nyaman Berhijab, Raffi Minta Doa agar Istiqomah
Menurut Peneliti CIPS, Hasran, pemerintah perlu mengevaluasi regulasi impor bawang putih untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kebutuhan bawang putih di Tanah Air. Pasalnya, saat ini harga bawang putih sedang melambung, imbas minimnya stok.
"Sayangnya, walaupun sudah menempuh jalur impor harganya di pasaran tetap tinggi. Dapat dipastikan, fenomena naiknya harga ini disebabkan oleh prosedur impor yang tidak efisien, dan biaya logistik di dalam negeri yang masih tinggi," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Hasran, Kementerian perdagangan perlu meninjau kembali kebijakan hambatan nontarif (non tariff measures), terutama pada importasi bawang putih. Dia menilai, kebijakan yang tidak perlu akan membuat importasi menjadi terlambat dan berdampak pada harga jual yang lebih mahal.***
Artikel Terkait
Mahfud MD: Ada Pejabat MA Berstatus Tersangka Tak Ditahan
Promedia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Jelang Puncak Perayaan Hari Suci Waisak, InJourney Sambut Kedatangan 32 Bhikku Thudong di Candi Borobudur
Pemerintah Kembali Bolehkan Ekspor Pasir Laut, Begini Penjelasan Menteri KKP
Bule Jerman Telanjang di Pentas Tari Diusir dari Bali