• Senin, 25 September 2023

Segera Naik, Ini Daftar Gaji PNS di Seluruh Indonesia

- Rabu, 31 Mei 2023 | 16:24 WIB
Sri Mulyani beri tanggapan mengenai isu kenaikan gaji PNS di tahun 2024. (setkab.go.id)
Sri Mulyani beri tanggapan mengenai isu kenaikan gaji PNS di tahun 2024. (setkab.go.id)

AURORA NEWSPresiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menkeu menyebut rencana kenaikan gaji PNS sedang digodok. Ia pun memastikan kenaikan gaji PNS hanya tinggal menunggu waktu.

Sebagai informasi, keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada saat pemerintah mengajukan  RUU APBN 2024 pada sidang paripurna. Sidang paripurna rencananya akan digelar pada 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Nagita Slavina Mulai Nyaman Berhijab, Raffi Minta Doa agar Istiqomah

Dirangkum Aurora News, berikut besaran gaji yang didapat PNS saat ini. Sebagai catatan, sistem gaji tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Tercatat untuk masa jabatan tertinggi maka akan mendapat gaji Rp5.901.200. Sementara untuk yang terendah di angka Rp1.560.800.

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

 Baca Juga: Latihan Silat Berujung Maut, Pelajar SMP di Klaten Jadi Tersangka Pembunuhan

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

Halaman:

Editor: Denny S. Batubara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengemis Viral, Marah-marah Saat Tak Diberi Sedekah

Senin, 25 September 2023 | 10:53 WIB

Ganjar Pranowo Tanggapi Beda Partai Kaesang dan Jokowi

Senin, 25 September 2023 | 05:15 WIB

Kaesang Pangarep Resmi Bergabung Dengan PSI

Senin, 25 September 2023 | 05:00 WIB

Berbagai Dampak Positif Akibat Globalisasi Ekonomi

Minggu, 24 September 2023 | 21:00 WIB

Krisis Air Berpotensi Timbulkan Kerugian Triliunan Rupiah

Minggu, 24 September 2023 | 11:00 WIB
X