AURORA NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal lantaran impor pakaian bekas telah mengganggu industri tekstil dalam negeri. Oleh karena itu ia telah memerintahkan jajarannya untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," kata Presiden Jokowi usai menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi.
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan larangan impor pakaian bekas lewat Peraturan Menteri PerdaganganNomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas telah memastikan pemerintah tidak akan melarang penjualan baju bekas di dalam negeri. Menurutnya yang dilarang adalah impor pakaian bekas dari negara lain.
Selain mengganggu industri tekstil dalam negeri, impor pakaian bekas juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
“Kemendag (mengatur) yang enggak boleh itu impor. Kalau kita boleh jual barang bekas, yang tidak boleh impor barang bekas. Kalau sudah tersebar bagaimana? Ya kita cari,” kata Mendag.
Sementara, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mengakui sulitnya penindakan perdagangan baju bekas impor. Oleh karena itu pihaknya mendorong Bea dan Cukai untuk lebih intensif melakukan penindakan.