AURORA NEWS – Rafael Alun diketahui sempat bolak balik ke deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir oleh PPATK. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang tuh ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK,” kata Mahfud.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Indonesia Ini Kena Blacklist dari Pepsico dan FrieslandCampina
Mahfud mengatakan, setelah diblokir, PPATK langsung mencari dasar hukum untuk membuka deposit box tersebut. Setelah konsultasi dengan KPK, barulah PPATK membuka deposit box milik Rafael dan menggali informasi untuk menemukan deposit box lainnya.
“Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Tomiyasu Mau Dijual? Jangan Buru Buru!
Terungkap kalau sebenarnya sudah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap harta Rafael pada 2013. Namun tidak ditindaklanjuti oleh lembaga pimpinan Firli Bahuri.
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti? Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos. Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ kata Mahfud.
Baca Juga: Bahaya Konsumsi Susu Kental Manis Tanpa Aturan
Lebih mengejutkan lagi, Rafael Alun memiliki transaksi yang sangat tak wajar. Bahkan angkanya terbilang fantastis karena menyentuh Rp500 miliar.
"Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar. Tahu nggak, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia," katanya lagi.***
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun
Ngeri! Letusan Gunung Merapi Buat Siang Jadi Malam
Soal Rafael Alun, Mahfud MD: Ada yang Tidak Beres sama Orang Ini
Asosiasi Konten Kreator untuk Nusantara atau AKKuN Banten Resmi Dilantik dan Siap Kawal Pemilu 2024
Menag Yaqut: Indonesia Dapat Prioritas Tambahan Kuota Haji