Soal Rafael Alun, Mahfud MD: Ada yang Tidak Beres sama Orang Ini

- Minggu, 12 Maret 2023 | 07:44 WIB
Musra Relawan Jokowi di Sumut, Nama Prabowo Subianto dan Mahfud MD Jadi Kandidat Kuat Calon Presiden 2024 (Ist)
Musra Relawan Jokowi di Sumut, Nama Prabowo Subianto dan Mahfud MD Jadi Kandidat Kuat Calon Presiden 2024 (Ist)

AURORA NEWS - Kejanggalan harta mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo terus menjadi sorotan. Hal ini bermula saat anaknya, Mario Dandy (20) tersandung kasus penganiyaan terhadap David Ozora (17).

Lalu harta Rafael pun mulai dikuliti netizen. Terungkap hartanya yang dilaporkan ke LHPKN sebesar Rp 56 Miliar.

Nominal harta itu dianggap janggal karena dia hanya seorang PNS Eselon 3. Dari sana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael dan terungkap kalau dirinya memiliki harta ratusan miliar.

Baca Juga: Ammar Zoni Masuk ke Lubang yang Sama

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mencoba mencari tahu rekam jejak harta Rafael ke Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Terungkap bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu. PPATK pun telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013 tapi belum ditindaklanjuti.

Baca Juga: Loyalis Presiden Xi Jinping Ditunjuk Jadi Perdana Menteri China

"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan pak bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.

Ketika mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.

Baca Juga: Patrick Vieira Siap Bikin Arsenal Menyembah Dia!

KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp 500 Miliar.

"Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp 500 miliar, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu kontruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, nah itu tindak pindana pencucian uang," katanya.***

Editor: Denny S. Batubara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rafael Alun Punya Deposit Box Rp37 Miliar

Senin, 13 Maret 2023 | 07:19 WIB
X