AURORA NEWS - Pepsico, produsen makanan dan minuman multinasional asal Amerika Serikat dan FrieslandCampina, perusahaan susu global asal Belanda melakukan blacklist alias daftar hitam terhadap perusahaan Indonesia, Astra Agro Lestari (AAL). Alasannya?
Melansir VOA Indonesia, Pepsico dan FrieslandCampina telah meminta pemasoknya setop pembelian dari AAL karena adanya laporan dari kelompok pemerhati lingkungan yang menuduh anak perusahaan Grup Astra itu melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan penyerobotan tanah masyarakat.
PepsiCo dan FrieslandCampina mengikuti jejak sejumlah perusahaan lain yang juga menangguhkan hubungan bisnis dengan AAL.
Seorang juru bicara PepsiCo mengatakan kepada Reuters, perusahaan "berhubungan dengan para pemasok yang terus membeli produk dari (AAL) dan telah meminta agar mereka menghentikan operasi pabrik yang diidentifikasi berpotensi terkait dengan keluhan dan tuduhan yang mendasarinya.
"PepsiCo tidak secara langsung membeli pasokan dari AAL," kata juru bicara Pepsico.
Sementara FrieslandCampina mulai memeriksa hubungan dengan AAL pada musim gugur setelah menerima pertanyaan kritis dari kelompok pemerhati lingkungan.
“Hal itu memotivasi kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas dasar temuan tersebut, kami meminta pemasok kami untuk tidak lagi mengambil bahan dari pemasok ini,” kata seorang juru bicara FrieslandCampina.
Rantai pasokan kedua perusahaan itu diawasi karena regulator dan investor semakin mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial. Konsumen mereka juga makin mengkhawatirkan perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Hal ini berawal dari temuan sejumlah kelompok pemerhati lingkungan pada tahun lalu bahwa AAL tidak mendapatkan persetujuan dari masyarakat setempat atas klaim tanahnya.
AAL juga disebut membuang limbah sembarangan, dan membuka lahan-lahan perkebunan hingga menyebabkan banjir.
Temuan ini mendorong beberapa produk konsumen utama dan produsen makanan kemasan, yang banyak menggunakan minyak sawit, menghentikan pembelian dari perusahaan itu.
Sementara AAL pada akhir tahun lalu telah mengatakan akan menunjuk pihak ketiga yang independen untuk meninjau tuduhan tersebut dan masalah lain yang mungkin timbul.
AAL juga berencana mempublikasikan temuan tinjauan tersebut menyusul adanya laporan dari kelompok pemerhati lingkungan.