AURORA NEWS - Hakim federal Amerika Serikat (AS) Loretta Preska memerintahkan Argentina membayar hampir 16,1 miliar dollar kepada dua perusahaan pemegang saham minoritas perusahaan migas YPF.
Kedua perusahaan yang tidak diberi kompensasi atas nasionalisasi YPF pada 2012 adalah Petersen Energia dan Eton Park Capital.
Preska memerintahkan Argentina membayar ganti rugi sebesar 7,5 miliar dollar dan bunga sebesar 6,85 miliar kepada Petersen Energia.
Preska juga memerintahkan Argentina untuk membayar sekitar $1,7 miliar, untuk ganti rugi dan bunga, kepada Eton Park Capital.
Kasus ini berawal dari pengambilalihan 51 persen saham perusahaan migas YPF oleh Argentina pada 2012, yang sebagian dikendalikan oleh raksasa migas asal Spanyol Repsol.
Repsol sendiri sudah menerima kompensasi sebesar 5 miliar dollar dua tahun pasca nasionalisasi.
Kasus nasionalisasi YPF diajukan ke pengadilan AS karena saham YPF diperdagangkan di Bursa Saham New York. ***